ULAMA DI PEMERINTAHAN
PERTANYAAN:
Bagaimanakah ulama-ulama kita yang menjabat dalam pemerintahan? Apakah tidak termasuk dalam sabda Nabi Muhammad Saw.:
اَلْعُلَمَاءُ أُمَنَاءُ الرُّسُلِ عَلٰى عِبَادِ اللّٰهِ تَعَالٰى مَا لَمْ يُخَالِطُ السَّلَاطِيْنَ فَإِنْ خَالَطُوْهُمْ وَفَعَلُوْا ذٰلِكَ فَقَدْ خَانُوْا الرُّسُلَ وَخَانُوْهُمْ فَاحْذَرْهُمْ وَاعْتَزِلُوْهُمْ
Artinya:
"Para ulama adalah kepercayaan para Rosul atas para hamba Alloh selama mereka tidak bergaul dengan para penguasa. Akan tetapi kalau mereka bergaul dan berbuat demikian, maka sungguh mereka telah berkhianat kepada para Rosul dan para hamba Alloh, maka takut dan hindarilah mereka."
JAWABAN:
Para ulama pejabat pemerintah tidak termasuk dalam hadits seperti tersebut di atas, jika menjabatnya karena ada hajat/dhorurat/kemaslahatan agama, dan dengan niat yang baik.
REFERENSI:
📚 Kitab Is’adur Rofiq (إِسْعَادُ الرَّفِيْقِ) juz 2 halaman 31:
وَأَنْ لَا يَكُوْنَ مُتَرَدِّدًا عَلَى السَّلَاطِيْنِ وَغَيْرِهِمْ مِنْ أَرْبَابِ الرِّيَاسَةِ فِي الدُّنْيَا إِلَّا لِحَاجَةٍ وَضَرُوْرَةٍ أَوْ مَصْلَحَةٍ دِيْنِيَّةٍ رَاجِحَةٍ عَلَى الْمَفْسَدَةِ إِذَا كَانَتْ بِنِيَّةٍ حَسَنَةٍ صَالِحَةٍ وَعَلٰى هٰذَا يُحْمَلُ مَا جَاءَ لِبَعْضِهِمْ مِنَ الْمَشْيِ وَالتَّرَدُّدِ إِلَيْهِمْ كَالزُّهْرِيِّ وَالشَّافِعِيِّ وَغَيْرِهِمَا لَا عَلٰى أَنَّهُمْ قَصَدُوْا بِذٰلِكَ فُضُوْلَ الْأَغْرَاضِ الدُّنْيَوِيَّةِ قَالَهُ السَّمْهُوْدِيُّ.
Artinya:
Dan hendaknya tidak bolak-balik pergi ke sultan dan para penguasa dunia lainnya kecuali karena hajat, dhorurot, atau maslahat agama yag lebih besar dari pada mafsadahnya, jika disertai niat baik. Pada konteks seperti inilah pergaulan para ulama seperti az-Zuhri, as-Syafi’i dan selainnya dengan para penguasa dipahami. Bukan dalam konteks mereka mencari kepentingan duniawi. Demikian kata as-Samhudi
Sumber : Post grup WA Rencang Ngopi PP SBS - Author : Shofwatur Rohman
0 komentar:
Posting Komentar